Pimpinan DPRD Bolmong Sambut Warga Tanjung Mariri Terkait Dugaan Penyalahgunaan DanDes, Tetapkan RDP 28 September

Berita Bolmong Raya News

BOLMONG, Perwakilan warga masyarakat Desa Tanjung Mariri mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Wakil Rakyat yang duduk di kursi Dewan Kabupaten Bolmong.

Masyarakat Desa Tanjung Mariri didampingi oleh Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Hukum Kinerja Aparatur Negara RI (LI-TIPIKOR) Sulawesi Utara (Sulut).

Perwakilan masyarakat Desa Tanjung Mariri diterima oleh Ketua Dewan Tonny Tumbelaka dan Wakil Dewan Sulhan Manggabarani, bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) Parman Ginano, dan Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Ricky Dahlan.

Foto: sesi foto bersama Pimpinan DPRD Bolaang Mongondow bersama perwakilan warga masyarakat Desa Tanjung Mariri

Warga Desa Tanjung Mariri manyampaikan aspirasi keluhan persoalan di desa mereka terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) yang terjadi.

“Bantu akang kasiang bapak dewan. Torang so menderita di kampung,” ungkap Feki Ratu, di hadapan Ketua, Wakil, dan Sekwan, saat pertemuan yang dilakukan di ruang Ketua DPRD Kabupaten Bolmong, Rabu (23/09/2026).

Permintaan warga Tanjung Mariri pun direspon baik oleh para Pimpinan DPRD Bolaang Mongondow.

“Kami akan undang Pemkab, juga kami akan panggil yang bersangkutan Sangadi Tanjung Mariri. Begitupun kami minta warga untuk hadir sebanyak mungkin dalam RDP nanti,” ujar  Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) rencananya akan digelar pada Senin 28 September 2026.