
MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menegaskan arah kepemimpinan pembangunan yang progresif, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Jumat (27/3/2026).

Forum strategis ini menjadi panggung konsolidasi kebijakan lintas sektor yang dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, didampingi Sekretaris Daerah, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Bappeda Provinsi Sulut, hingga jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan strategis lainnya.

Musrenbang RKPD Tahun 2027 tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi tampil sebagai instrumen orkestrasi pembangunan daerah yang meneguhkan sinergitas antara visi daerah, aspirasi masyarakat, serta prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
Dalam arahannya yang sarat penegasan kebijakan, Bupati Robby Dondokambey menempatkan RKPD sebagai pilar utama dalam arsitektur perencanaan pembangunan daerah, yang secara normatif berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“RKPD adalah penjabaran tahunan dari RPJMD. Karena itu, RKPD Tahun 2027 menjadi kunci dalam merumuskan program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Bupati, menandai pentingnya presisi kebijakan dalam setiap tahapan perencanaan.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa paradigma perencanaan pembangunan di Minahasa harus bergerak dari pola administratif menuju model perencanaan transformatif yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam kerangka tersebut, seluruh perangkat daerah diarahkan untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan tidak hanya memenuhi aspek formalitas birokrasi, tetapi juga memiliki daya ungkit pembangunan (leverage effect) yang nyata, tepat sasaran, serta mampu mempercepat terwujudnya Minahasa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
“Perencanaan tidak boleh hanya sekadar administratif, tetapi harus menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tandasnya, meneguhkan komitmen kepemimpinan yang responsif dan berbasis kebutuhan publik.
Penegasan ini sekaligus mencerminkan kepemimpinan yang tidak hanya berorientasi pada output program, tetapi juga pada outcome dan impact pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati secara resmi membuka Musrenbang RKPD Tahun 2027 dengan penuh optimisme bahwa seluruh rangkaian pembahasan akan melahirkan dokumen perencanaan yang tidak hanya berkualitas secara teknokratis, tetapi juga implementatif dan adaptif terhadap dinamika pembangunan.
“Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Musrenbang RKPD Kabupaten Minahasa Tahun 2027 saya nyatakan dibuka secara resmi,” pungkasnya.
Pelaksanaan Musrenbang ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinkronisasi vertikal dan horizontal kebijakan pembangunan, sekaligus memastikan bahwa arah pembangunan Minahasa tetap berada dalam koridor besar pembangunan nasional dan provinsi, namun tetap berpijak pada kebutuhan lokal.
Adapun peserta Musrenbang mencerminkan representasi lengkap ekosistem pemerintahan dan masyarakat, mulai dari para asisten, staf ahli, Inspektur, Sekretaris DPRD, kepala badan, dinas dan satuan kerja, direktur RSUD dan PDAM, para kepala bagian Setda, hingga para camat se-Kabupaten Minahasa.
Tak hanya itu, forum ini juga menghadirkan partisipasi aktif dari unsur masyarakat, termasuk perwakilan perempuan dan anak, LSM, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, akademisi, asosiasi profesi, sektor perbankan, media, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Keterlibatan multipihak ini menegaskan bahwa Musrenbang RKPD 2027 bukan sekadar forum formalitas, melainkan ruang deliberatif pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada masa depan.
Dengan demikian, kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang kembali menegaskan posisi Minahasa sebagai daerah yang konsisten membangun dengan pendekatan terencana, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat fondasi menuju transformasi pembangunan yang berdaya saing dan berkeadilan.
(T.M)


