Tumpaan Bangkit Menantang Fitnah: Kepemimpinan Jonhly Derek Menjadi Simbol Integritas dan Transparansi Pemerintahan Desa

Berita Minahasa

MediaTelusur.com

MINAHASA — Dalam lanskap pemerintahan desa yang terus menuntut transparansi dan akuntabilitas, Desa Tumpaan, Kecamatan Kakas, sempat diterpa badai isu tak berdasar. Aroma fitnah menyengat, menyelimuti udara dengan tudingan miring tentang adanya penyelewengan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Namun, seperti fajar yang menyingkap kabut, kebenaran akhirnya berbicara lantang. Semua desas-desus itu runtuh di hadapan fakta dan data.

Di garda depan, berdirilah Hukum Tua Tumpaan, Jonhly Derek, sosok pemimpin desa yang menjadikan integritas sebagai napas kepemimpinan. Dengan sikap tegas dan argumentasi berbasis bukti, ia membantah seluruh tudingan yang mencoba mencoreng nama baik pemerintahan desanya.

“Empat puluh unit rumah yang kami salurkan seluruhnya tepat sasaran. Tidak ada penyimpangan, tidak ada penyelewengan. Semua dilakukan secara transparan dan terbuka,” ujar Jonhly Derek dengan nada tegas, Sabtu (04/10/2025).

Pernyataan itu tidak berhenti di ranah kata. Tim media dan Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Hasilnya menegaskan: tidak ditemukan penyimpangan sekecil apa pun.
Semua proses berjalan dalam koridor aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Para perangkat desa pun memberikan kesaksian yang seirama. Mereka menegaskan bahwa pelaksanaan program BSPS telah melalui musyawarah desa (musdes) dan disepakati secara terbuka bersama masyarakat.

“Kami sudah umumkan secara terbuka kepada warga. Yang belum menerima diminta bersabar karena semua keputusan berdasarkan kelengkapan berkas dan hasil verifikasi resmi,” ungkap salah satu perangkat desa dengan jujur.

Langkah pemerintahan desa yang mengedepankan transparansi publik dan keterbukaan informasi ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua LAKRI Kabupaten Minahasa, Jamel Lahengko.

Ketua LAKRI menilai sikap Hukum Tua Jonhly Derek sebagai manifestasi kepemimpinan berintegritas dan akuntabel, yang layak dijadikan contoh bagi desa-desa lain di Minahasa.

“Kepala Desa Tumpaan telah menunjukkan teladan pemerintahan bersih. Program pemerintah, baik dari APBN, APBD, maupun Dana Desa, harus dijalankan dengan prinsip transparansi agar tidak menimbulkan fitnah dan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Lahengko dengan tegas.

Ia menambahkan, pengawasan publik merupakan instrumen vital dalam tata kelola pemerintahan modern — bukan untuk melemahkan pemimpin, melainkan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Kini, Desa Tumpaan menegakkan kepalanya. Dari kabut fitnah yang sempat menutup pandangan, lahir sebuah momentum kebangkitan moral dan pemerintahan bersih. Fakta berbicara: tidak ada korupsi, tidak ada manipulasi, tidak ada penyimpangan.

Yang tersisa hanyalah komitmen, ketulusan, dan tanggung jawab untuk rakyat.

Dengan sikap berani ini, Hukum Tua Jonhly Derek menorehkan teladan kepemimpinan desa yang menjunjung tinggi integritas sebagai pondasi tata kelola pemerintahan modern. Ia menunjukkan bahwa kebenaran tak akan tunduk pada isu murahan, dan kejujuran akan selalu menang dalam ujian publik.

Tumpaan kini berdiri sebagai ikon desa berintegritas di Minahasa — desa yang memilih kebenaran di atas sensasi, memilih kerja nyata di atas gosip murahan, dan memilih keterbukaan di atas keraguan.

“Transparansi adalah benteng kami, dan kebenaran adalah kompas kami,” tutup Jonhly Derek dengan nada penuh keyakinan.

(T.M)