MediaTelusur.com
Jakarta – Dalam konstelasi tata kelola pemerintahan yang mengedepankan supremasi akuntabilitas, Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, memformalkan komitmen strategis pada Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Sulut di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta (13/8/2025).
Forum deliberatif yang dimoderatori oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanes Tanak, ini memproyeksikan reposisi kebijakan antikorupsi melalui penguatan arsitektur integritas daerah dan konsolidasi desain makro tata kelola bersih.
Hadir pula para aktor strategis, mulai dari Gubernur Sulut, pimpinan DPRD, para kepala daerah, hingga teknostruktur pengendali fiskal.
Dalam sesi eksposisi, Bupati Dondokambey menegaskan paradigma preventive governance berbasis integritas institusional, penguatan sistem pengawasan, dan transparansi fiskal.
Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan semata soal represif, tetapi transformasi manajemen pemerintahan yang menutup celah asimetri informasi.
Rakor ini direpresentasikan sebagai arus utama gerakan etika pemerintahan, sekaligus akselerasi menuju rezim birokrasi resilien, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika sosial-politik kontemporer.
(T.M)