Pemkab Minahasa Bangun Arsitektur Kependudukan Berbasis Data

Berita Minahasa

MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memantapkan fondasi pembangunan kependudukan yang terarah dan berkelanjutan. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, saat membuka sekaligus memberikan materi pada kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) II yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Minahasa, Rabu (4/2/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas P2KB Kabupaten Minahasa ini menjadi bagian strategis dalam proses penyempurnaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sebagai desain induk atau green design pembangunan kependudukan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas P2KB Kabupaten Minahasa Dra. Meitha Aguw, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Meidy Rengkuan, SH, Kepala Bapelitbangda Edwin Muntu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Josefien Kaurow, serta jajaran perangkat daerah terkait lainnya.

Dalam arahannya, Sekda Minahasa menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa telah menyusun peta jalan pembangunan kependudukan sebagai kerangka strategis jangka panjang yang akan menjadi acuan utama dalam perumusan kebijakan kependudukan daerah.

“Peta jalan pembangunan kependudukan ini sudah disusun. Namun sebelum ditetapkan melalui Peraturan Bupati, dokumen ini perlu kita diskusikan secara mendalam melalui FGD. Ini penting karena masih terdapat ruang untuk merekam berbagai masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan,” ujar Sekda.

Sekda juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam menelaah dokumen PJPK agar mampu menjawab dinamika dan tantangan kependudukan secara komprehensif serta selaras dengan kondisi riil daerah.

“Seluruh stakeholder kita undang untuk bersama-sama menelaah PJPK ini. Targetnya, dokumen strategis ini harus rampung sebelum tanggal 10 Februari 2026, sehingga dapat segera ditetapkan dan menjadi pijakan resmi pembangunan kependudukan di Kabupaten Minahasa,” tambahnya.

Lebih lanjut, FGD I dan II ini dirancang sebagai ruang konsolidasi kebijakan lintas perangkat daerah guna memperkuat sinergi, integrasi program, serta memastikan perencanaan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan, adaptif, dan berbasis data yang akurat.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola kependudukan yang terencana, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pilar utama pembangunan daerah.

(T.M)