
MINAHASA — Polres Minahasa bersama seluruh jajaran resmi menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Minahasa. Pada hari pertama pelaksanaannya, Senin (02/02/2026), kegiatan operasi dipusatkan di Jalan Raya Desa Tonsea Lama, salah satu jalur utama dengan tingkat mobilitas lalu lintas yang cukup tinggi.
Operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan meminimalisasi potensi kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaan hari pertama, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah pengendara yang belum sepenuhnya tertib, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas.

Berdasarkan hasil penindakan, tercatat 2 pelanggaran dikenakan sanksi tilang, sementara 15 pengendara lainnya diberikan teguran simpatik sebagai bentuk pembinaan langsung dan edukasi di lapangan.
Adapun barang bukti tilang yang diamankan petugas meliputi:
SIM: 1 lembar
STNK: 1 lembar
Kendaraan Roda Dua (R2): Nihil
Kendaraan Roda Empat (R4): Nihil
Seluruh rangkaian kegiatan operasi berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, disertai imbauan langsung kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi dokumen berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.
Polres Minahasa menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Samrat 2026 tidak semata berorientasi pada penindakan, melainkan lebih menitikberatkan pada upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Minahasa.
Ke depan, operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan di berbagai titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sebagai bentuk komitmen Polres Minahasa dalam menghadirkan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
(T.M)


