MediaTelusur.com
MINAHASA — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, kembali menegaskan perannya sebagai arsitek penghubung kepentingan daerah dengan kebijakan nasional dengan menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Komite III, Dra. Adriana C. Dondokambey, M.Si, dalam agenda penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026. Pertemuan strategis ini digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (18/12/2025).
Kunjungan kerja tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi forum konsolidasi kebijakan yang mempertemukan kepentingan daerah dengan ruang pengambilan keputusan di tingkat nasional.

Dalam lanskap pemerintahan modern, pertemuan ini menandai penguatan jalur koordinasi vertikal antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan lembaga perwakilan daerah di pusat.
Wakil Bupati Vanda Sarundajang hadir dengan komposisi perangkat daerah strategis, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Kehadiran jajaran ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyampaikan aspirasi secara komprehensif, terstruktur, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Dalam arahannya, Wabup Vanda Sarundajang menegaskan bahwa penyerapan aspirasi oleh DPD RI merupakan instrumen penting dalam menjaga kesinambungan kebijakan antara pusat dan daerah.
Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen Anggota DPD RI yang secara langsung turun ke daerah untuk mendengar dan mencatat kebutuhan masyarakat Minahasa.
“Penyerapan aspirasi bukan sekadar kewajiban konstitusional, tetapi fondasi moral dalam memastikan suara daerah benar-benar hadir dalam kebijakan nasional. Sinergi pusat dan daerah adalah prasyarat utama untuk menghadirkan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan,” tegas Wabup Vanda.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati secara lugas memaparkan sejumlah isu strategis dan prioritas daerah. Fokus utama diarahkan pada penguatan sektor pendidikan sebagai pilar pembangunan sumber daya manusia, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai mandat sosial negara, serta pembenahan tata kelola pemerintahan, termasuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa.
Paparan tersebut disampaikan sebagai bagian dari agenda advokasi daerah yang diharapkan dapat diperjuangkan di tingkat nasional melalui peran DPD RI, khususnya Komite III yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Anggota DPD RI Komite III, Dra. Adriana C. Dondokambey, M.Si, menegaskan bahwa kegiatan penyerapan aspirasi merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI sebagai pengawal kepentingan daerah.
Ia menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Minahasa agar dapat diintegrasikan dalam pembahasan kebijakan dan rekomendasi di tingkat pusat.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik temu strategis antara aspirasi lokal dan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat posisi Minahasa dalam arus perencanaan pembangunan nasional.
Di bawah kepemimpinan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Minahasa terus meneguhkan diri sebagai daerah yang proaktif, responsif, dan berdaulat dalam memperjuangkan kepentingan rakyatnya di panggung negara.
(T.M)


