MediaTelusur.com
Manado — Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menegaskan komitmennya dalam menurunkan prevalensi stunting melalui strategi terpadu yang berbasis sinergi lintas sektor. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., dalam Penilaian Kinerja 2025 atas pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024, yang digelar di Dahlia Ballroom, Hotel Aston Manado, Rabu (20/8/2025).
Acara strategis ini turut dihadiri jajaran perangkat daerah, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PMD, hingga Dinas Pendidikan, sebagai bukti konsolidasi kebijakan dalam menuntaskan persoalan gizi buruk yang menghambat kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dalam paparannya, Sekda Watania mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa telah menyiapkan arsitektur kebijakan terpadu yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), guna mencapai target nasional percepatan penurunan stunting.
“Target penurunan stunting kami adalah 19 persen pada 2024, kemudian turun menjadi 18 persen di 2025, dan 17 persen di 2026. Komitmen ini didukung regulasi, termasuk Keputusan Bupati terkait pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS),” tegasnya.
Lebih lanjut, intervensi dilakukan secara menyeluruh mulai dari imunisasi dasar lengkap, pemberian vitamin bagi ibu hamil dan remaja putri, hingga peningkatan kapasitas guru PAUD dalam pola pengasuhan.
“Jumlah guru PAUD terlatih meningkat tajam, dari 20 orang di 2023 menjadi 150 orang pada 2024 hingga 2025. Hal ini mencerminkan keseriusan pemerintah memperkuat SDM demi percepatan penurunan stunting,” jelas Watania.
Selain penguatan kapasitas SDM, Pemkab Minahasa juga mengintegrasikan program di tingkat desa dan kelurahan. Tercatat, pada 2023 sekitar 33,3 persen desa/kelurahan telah memasukkan program percepatan stunting dalam dokumen perencanaan, dengan target peningkatan setiap tahun.
Dari sisi pembiayaan, langkah signifikan juga dilakukan. Alokasi APBD untuk program penanganan stunting pada 2025 mencapai Rp168 miliar, meningkat drastis dibandingkan Rp15 miliar pada tahun sebelumnya.
“Tren anggaran yang meningkat ini menjadi bukti nyata bahwa isu stunting benar-benar mendapat perhatian penuh,” tegas Sekda.
Tak hanya mengandalkan kebijakan struktural, Pemkab Minahasa juga meluncurkan inovasi sosial melalui program Bapak Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) yang kini diperluas menjadi Gerakan Orang Tua Asuh Stunting (GENTING). Gerakan ini mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan pendampingan, dukungan nutrisi, dan edukasi keluarga.
“Melalui BAAS dan GENTING, anak-anak stunting mendapat pendampingan langsung. Harapannya, bukan hanya angka stunting yang menurun, tapi juga tumbuh kesadaran orang tua akan pentingnya gizi dan pola asuh,” ujarnya.
Sekda Watania juga memberikan apresiasi kepada BKKBN Provinsi Sulawesi Utara yang secara konsisten memberikan pendampingan. Berkat sinergi tersebut, prevalensi stunting di Minahasa berhasil ditekan dari 23,5 persen menjadi 19,5 persen pada 2024.
“Sinergi ini adalah kunci keberhasilan. Ke depan, Pemkab Minahasa akan terus memacu inovasi agar generasi emas bebas stunting dapat terwujud,” pungkasnya.
(T.M)