Pemerintah Bergerak Cepat! Aset Keagamaan Dipetakan, Minahasa Siap Tuntaskan Sertifikasi

Berita Minahasa

MediaTelusur.com

Manado — Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., MAP menghadiri kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Nusron Wahid, S.S., M.Si., yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Kamis (17/7/2025).

Bupati RD hadir bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minahasa Jeffry Tangkulung, SH., MAP, serta Kepala Bagian Prokopim Ricky Laloan. Acara strategis ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Stevanus, SE, Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, jajaran Forkopimda Sulut, para Bupati/Walikota se-Sulut, serta pimpinan BPN, tokoh gereja, dan masjid dari berbagai wilayah di provinsi.

Agenda utama dalam kunjungan ini adalah Rapat Koordinasi Kebijakan dan Layanan Pertanahan serta Tata Ruang Provinsi Sulawesi Utara, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama bersama organisasi keagamaan terkait percepatan legalitas tanah dan aset wakaf.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey menerima langsung sertifikat tanah dari Menteri ATR/BPN sebagai perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulut.

Menteri Nusron Wahid dalam sambutannya menekankan pentingnya legalisasi aset lembaga keagamaan. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini, baru 32 persen lembaga keagamaan yang memiliki sertifikat tanah secara resmi.

“Artinya, masih ada sekitar 62 persen yang belum terdata. Ini harus kita selesaikan secara serius. Kita ingin ke depan tidak ada lagi konflik lahan akibat tumpang tindih data,” tegas Menteri Nusron.

Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa lembaga keagamaan dapat memiliki sertifikat hak milik, asalkan disertai rekomendasi dari Kementerian Agama. Ia juga mengimbau agar seluruh sertifikat wakaf yang belum diperbarui segera dimutakhirkan di kantor pertanahan setempat.

Menanggapi hal ini, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan apresiasinya atas kebijakan strategis yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN, dan menyatakan dukungan penuh terhadap program sertifikasi nasional.

“Kami mendukung penuh langkah strategis ini dan siap berkolaborasi agar proses sertifikasi tanah di Kabupaten Minahasa, termasuk milik lembaga keagamaan, dapat dituntaskan secara menyeluruh,” ujar Bupati RD.

Kunjungan kerja ini menandai babak baru sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan, terutama dalam memperkuat legitimasi aset keagamaan sebagai bagian dari pembangunan nasional.

(T.M)