MediaTelusur.com
Manado – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyono, S.E., M.M., Ak., CA., pada Rabu (23/4/2025), bertempat di Gedung BPK Perwakilan Sulut.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari kewajiban tahunan pemerintah daerah sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas perannya dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang baik.
Dondokambey menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan ditindaklanjuti secara serius guna mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK sebagai upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Dondokambey.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., Kepala BPKAD Joice Pua, serta Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Moudy Lontaan.
Penyerahan LKPD ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Utara untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, efisien, dan berorientasi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(T.M)