
MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia melalui konsolidasi kebijakan lintas sektor dalam pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUDHI). Langkah ini menandai penguatan pendekatan pembangunan yang menempatkan tumbuh kembang anak sebagai investasi strategis daerah sekaligus fondasi bagi lahirnya generasi Minahasa yang sehat, cerdas, terlindungi, dan berdaya saing.
Penguatan tersebut diwujudkan melalui pembahasan dokumen kerja sama lintas sektor untuk pemenuhan delapan indikator PAUDHI pada satuan pendidikan anak usia dini, yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa melalui Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), di Yama Resort Tondano, Selasa (27/10/2026).
Agenda strategis ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama enam organisasi perangkat daerah (OPD). Kolaborasi tersebut menjadi instrumen untuk menyatukan peran dan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mengintegrasikan layanan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan anak, administrasi kependudukan, hingga kesejahteraan keluarga.
Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Bidang Pembinaan PAUD-PNF, Agnesia B.C. Tewu, SSTP, MAP, bersama enam kepala OPD terkait. Kegiatan tersebut disaksikan Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa sekaligus Bunda PAUD, Martina W. Dondokambey-Lengkong, SE, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si.
Keterlibatan pimpinan dan perangkat daerah dalam agenda ini mempertegas pentingnya membangun tata kelola pelayanan anak usia dini yang terintegrasi. Pendidikan tidak lagi dipandang semata-mata sebagai proses transfer pengetahuan di ruang kelas, melainkan sebagai bagian dari ekosistem pembangunan manusia yang membutuhkan dukungan kesehatan, pemenuhan gizi, pengasuhan keluarga, perlindungan sosial, dan lingkungan yang layak.
Enam OPD yang terlibat dalam kerja sama tersebut meliputi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Minahasa.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya membangun arsitektur pelayanan publik yang lebih terkoordinasi, dengan pembagian peran sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah. Tujuannya, memastikan kebutuhan esensial anak tidak terfragmentasi oleh batas-batas sektoral birokrasi, tetapi ditangani melalui sistem pelayanan yang saling terhubung.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur Palilingan, melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD-PNF, Agnesia Tewu, menjelaskan bahwa kerja sama lintas sektor tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar anak usia dini secara menyeluruh.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan PAUD berkualitas tidak cukup diukur dari aktivitas pembelajaran, tetapi juga dari kemampuan lingkungan pendidikan dalam mendukung pertumbuhan, perkembangan, kesehatan, kecukupan gizi, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak.
“PAUD berkualitas tidak hanya berfokus pada kegiatan belajar mengajar. Layanan ini juga harus didukung pemenuhan kebutuhan kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak,” jelas Tewu.
Penegasan tersebut menempatkan PAUDHI sebagai pendekatan pembangunan yang menghubungkan sektor pendidikan dengan berbagai layanan dasar lainnya. Melalui pendekatan ini, satuan PAUD diharapkan menjadi bagian dari sistem pelayanan yang mampu mengenali kebutuhan anak sekaligus menghubungkan keluarga dengan institusi yang berwenang memberikan dukungan.
Dengan demikian, penguatan PAUDHI tidak berhenti pada pemenuhan administrasi program, tetapi diarahkan untuk membangun mekanisme pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan nyata anak dan keluarga.
Dalam pembahasan dokumen kerja sama tersebut, Agnesia Tewu memaparkan delapan indikator yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan PAUDHI di Kabupaten Minahasa.
Pertama, penyelenggaraan kelas orang tua. Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman keluarga mengenai kebutuhan anak usia dini, pola pengasuhan yang tepat, serta peran orang tua dalam mendukung perkembangan anak secara optimal.
Kedua, pemantauan pertumbuhan anak. Pemantauan dilakukan melalui pencatatan tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala sebagai bagian dari upaya mengenali kondisi pertumbuhan anak secara berkala.
Ketiga, pemantauan perkembangan anak. Setiap anak perlu memperoleh perhatian terhadap tahapan perkembangannya agar kebutuhan dukungan dapat dikenali dan ditindaklanjuti secara tepat.
Keempat, koordinasi pemenuhan kesehatan dan gizi. Satuan PAUD didorong membangun hubungan kerja dengan unit pelayanan terkait untuk mendukung pemenuhan kebutuhan kesehatan dan gizi peserta didik.
Kelima, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pembiasaan perilaku hidup sehat perlu menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari di lingkungan satuan PAUD, termasuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Keenam, pemberian makanan tambahan dan/atau makanan bergizi. Pemenuhan kebutuhan pangan bergizi menjadi salah satu unsur pendukung pertumbuhan dan perkembangan anak.
Ketujuh, pemantauan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kepastian identitas peserta didik menjadi bagian penting dalam pendataan dan keterhubungan anak dengan layanan publik.
Kedelapan, ketersediaan sanitasi layak dan air bersih. Lingkungan pendidikan perlu didukung fasilitas sanitasi yang memadai dan akses terhadap air bersih untuk menunjang kesehatan serta kenyamanan anak.
Kedelapan indikator tersebut membentuk kerangka pelayanan yang menghubungkan aspek pendidikan, kesehatan, perlindungan, administrasi, dan lingkungan. Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi yang konsisten agar setiap indikator dapat diterjemahkan menjadi dukungan nyata bagi satuan PAUD, anak, dan keluarga.
“Pemenuhan indikator ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari satuan PAUD, orang tua, tenaga kesehatan, hingga perangkat daerah terkait,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tewu menjelaskan bahwa satuan PAUD didorong membangun koordinasi aktif dengan puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung pemeriksaan kesehatan, pelaksanaan imunisasi, pemantauan pertumbuhan, serta pemenuhan kebutuhan gizi anak sesuai ketentuan dan layanan yang tersedia.
Pendekatan ini penting agar kebutuhan kesehatan anak dapat dihubungkan dengan tenaga dan fasilitas yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya. Satuan PAUD tidak harus menangani seluruh persoalan secara mandiri, tetapi perlu memiliki mekanisme koordinasi untuk menghubungkan anak dan keluarga dengan layanan yang diperlukan.
Di lingkungan pendidikan, pembiasaan PHBS juga perlu ditanamkan sejak dini. Praktik mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, dan membiasakan konsumsi makanan bergizi seimbang menjadi bagian dari pembentukan perilaku sehat yang diharapkan terbawa hingga anak memasuki tahapan kehidupan berikutnya.
Pada saat yang sama, penguatan pengasuhan keluarga menjadi unsur penting dalam menciptakan kesinambungan antara pendidikan di satuan PAUD dan pola pengasuhan di rumah. Kolaborasi antara pendidik dan orang tua diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak secara konsisten.
Integrasi layanan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan manusia membutuhkan pendekatan yang melampaui sekat organisasi. Pendidikan, kesehatan, gizi, dan pengasuhan harus saling menopang agar intervensi yang diberikan kepada anak berjalan sesuai kebutuhan.
Aspek administrasi kependudukan juga menjadi bagian dari perhatian dalam pengembangan PAUDHI. Tewu menekankan pentingnya pendataan identitas peserta didik, pemantauan kepemilikan NIK, serta pemutakhiran data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pendataan yang tertib menjadi salah satu unsur pendukung dalam perencanaan dan pengelolaan layanan. Informasi peserta didik yang terpelihara dengan baik membantu satuan pendidikan dan perangkat daerah dalam membangun koordinasi pelayanan sesuai kebutuhan.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, keterhubungan data pendidikan dan administrasi kependudukan dapat mendukung ketepatan identifikasi peserta didik sekaligus memperkuat basis perencanaan program. Namun, pemanfaatannya tetap memerlukan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing instansi dan ketentuan perlindungan data yang berlaku.
Dengan demikian, penguatan PAUDHI tidak hanya menyangkut peningkatan kualitas layanan di ruang kelas, tetapi juga pembenahan mekanisme pendataan dan koordinasi yang menjadi penopang pelayanan publik.
Dalam implementasinya, Tewu menjelaskan bahwa konsep PAUDHI tidak mengharuskan setiap satuan PAUD menyediakan seluruh jenis layanan secara mandiri.
Sebaliknya, satuan PAUD diharapkan berfungsi sebagai penghubung antara anak dan keluarga dengan berbagai penyedia layanan esensial, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi, pengasuhan, perlindungan anak, hingga administrasi kependudukan.
Apabila terdapat kebutuhan yang berada di luar kapasitas satuan pendidikan, koordinasi dapat dilakukan dengan OPD atau lembaga terkait agar anak dan keluarga memperoleh dukungan sesuai kebutuhan.
“Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi penting agar dukungan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan dapat berjalan terpadu,” pungkasnya.
Pola kerja tersebut menegaskan pentingnya membangun jejaring pelayanan yang efektif. Setiap institusi memiliki tanggung jawab sesuai bidangnya, sementara satuan PAUD berperan dalam mengenali kebutuhan dan menghubungkan keluarga dengan layanan yang tersedia.
Melalui mekanisme ini, PAUDHI diharapkan berkembang menjadi sistem pelayanan yang lebih terarah, dengan koordinasi antarlembaga sebagai instrumen untuk mengurangi kesenjangan akses terhadap layanan dasar anak.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa, Drs. Maudy Pangerapan, MAP; Kepala Dinas Sosial, Dr. dr. Maya Rambitan, M.Kes.; serta Kepala Dinas Kesehatan, Dr. dr. Olviane Rattu, M.Kes.
Hadir pula Kepala Dinas P3A, Agustine Mangundap, SE; Kepala Disdukcapil, Meidy Rengkuan, SH, MAP; dan Kepala Bapelitbangda, Edwin Muntu.
Selain itu, kegiatan diikuti Sekretaris Dinas Pendidikan, Lidya Pelealu, SSTP, MAP, para kepala seksi Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, serta jajaran staf Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa.
Kehadiran para pimpinan perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari konsolidasi kelembagaan untuk memperkuat pelaksanaan PAUDHI. Penandatanganan PKS menyediakan landasan kerja sama, sementara efektivitas implementasinya akan ditentukan oleh kejelasan pembagian tugas, kesinambungan koordinasi, dan pelaksanaan layanan sesuai indikator yang telah dibahas.
Bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa, penguatan PAUDHI memiliki arti strategis karena menyentuh fase awal pembentukan kualitas sumber daya manusia. Anak usia dini membutuhkan lingkungan yang tidak hanya mendukung proses belajar, tetapi juga menjamin terpenuhinya kebutuhan kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, serta identitas kependudukan.
Karena itu, kolaborasi lintas sektor perlu diterjemahkan menjadi kerja nyata di tingkat satuan PAUD dan keluarga. Kesinambungan pelaksanaan, pemantauan indikator, serta koordinasi antarinstansi akan menjadi bagian penting dalam memastikan tujuan program dapat dicapai.
Pada akhirnya, penguatan PAUD Holistik Integratif merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan Minahasa. Fondasi sumber daya manusia tidak dibangun secara instan, melainkan melalui pelayanan yang terencana, konsisten, dan saling terhubung sejak anak memasuki tahap awal kehidupannya.
Melalui konsolidasi enam OPD dan penguatan koordinasi lintas sektor ini, Pemkab Minahasa menegaskan arah pembangunan yang menempatkan kebutuhan anak sebagai bagian integral dari agenda pelayanan publik—sebuah fondasi untuk membangun generasi masa depan yang sehat, terlindungi, dan siap menghadapi tantangan zaman.
(T.M)


