TUMPAAN – telusur.com // Dugaan jual beli lahan Pasar Berdikari Tumpaan ditepis kepala Pasar, menurut Kapas HT alias hengky dimana Bangunan yang sempat viral di media sosial yang disebut dirinya lalukan transaksi ilegal, dikatakan adalah hal yang tidak benar adanya dan dia mengatakan dengan tegas bahwa itu adalah informasi bohong alias hoax, saat diwawancarai awak media ini pada Minggu, 08 Februari 2026 di Complex Pasar berdikari Tumpaan.
Dikatakannya juga dimana bangunan yang menjadi sorotan tersebut memang benar berdiri di area Pasar Berdikari Tumpaan dan didirikan oleh Mbak, tapi tudingan bahwa lahan itu diperjualbelikan oleh Kepala Pasar tidaklah benar adanya. menurutnya juga informasi yang beredar luas di media sosial dinilai hanya sebagai upaya untuk menjatuhkan nama baik Kepala Pasar yang selama ini dikenal menjalankan tugasnya dengan baik.
Sementara itu menurut Mbak (yang membuat bangunan tersebut) memberikan pernyataan bahwa bangunan tersebut memang dibangun olehnya, namun, tidak pernah ada niat untuk mengklaim lahan pasar tersebut sebagai milik pribadi dan mereka salah dalam info ini dan hanya sepihak tanpa ada sumber yang jelas dari kami melainkan terkesan tendesius.
“Bangunan ini saya yang bangun, tapi saya tidak berharap itu adalah milik saya sepenuhnya, bangunan itu akan saya pakai berdagang dan membayar bea kepada pasar. Lahan pasar ini adalah hak milik Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan,” ujar Mbak.
Pernyataan ini sontak menepis isu yang dianggap tidak berimbang dan tendisius dalam informasinya kepada publik dan tidak seperti pada kenyataannya.
Kemudian, Kepala Pasar Engky yang sempat menjadi sasaran tudingan, kini para pedagang dan masyarakat sekitar mulai angkat bicara dan pedagang menyatakan bahwa isu jual beli lahan tersebut sangat meresahkan dan mencederai rasa keadilan.
“Kami para pedagang semua di sini hanya ingin berdagang dengan tenang. kami hanya ingin menghidupkan keluarga kami dan selalu membayar apa yang menjadi keqajiban, janganlah ada oknum–oknum yang bawa-bawa nama pasar untuk kepentingan menjatuhkan orang lain demi hal yang tidak baik,” tutur beberapa pedagang.
“informasi ini tidaklah benar, merupakan berita bohong yang tidak berdasar dan tidak dari sumber yang jelas (HARUSNYA BERTANYA LANGSUNG KEPADA KAMI SEBAGAI PETUGAS PASAR) dan juga bertanya kepada yang membuat bangunan karna itu adalah bagian sumber yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan perkataannya, tidak ada namanya jual beli disini yang ada hanya mereka membuat tempat untuk berdagang di lokasi pasar dan wajib membayar bea lewat petugas yang ada. sangat sedih saya mendengar dan membaca hal ini yang merusak nama baik pasar dan kami sebagai petugas oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab, dimana kami sudah melakukan yang terbaik dalam tugas kami” jelas engky.
Kasus ini menjadi pelajaran pahit bahwa satu informasi yang tidak benar dan tidak efektif sumbernya bisa menggesej banyak pihak: merusak nama baik seseorang, mengganggu stabilitas pasar, dan menimbulkan kecurigaan di tengah-tengah masyarakat.
Perlu diketahui bahwa saat ini bangunan tersebut sementara dihentikan oleh dinas terkait untuk menggali akar kebenaran atas permasalahan yang sebenarnya, untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya ataupun hal-hal lain yang perlu dilakukan demi kebaikan bersama.
(SS)


