
MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa secara resmi mengawali tahapan demokrasi tingkat desa melalui kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (17/3/2026).
Agenda ini menjadi penanda dimulainya proses strategis untuk memastikan kedaulatan masyarakat desa dalam menentukan kepemimpinan di tingkat lokal.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Lynda Deisye Watania, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa.

Momentum sosialisasi ditandai dengan peluncuran resmi tahapan Pemilihan Hukum Tua serta penyerahan kotak suara secara simbolis dari Ketua KPU Minahasa Rendy V. J. Suawa kepada Bupati Minahasa sebagai simbol dimulainya proses demokrasi desa di wilayah tersebut.
Dalam laporannya, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Riviva Maringka menegaskan bahwa pemilihan hukum tua memiliki urgensi strategis karena kepala desa merupakan ujung tombak pelayanan publik sekaligus penggerak utama pembangunan di tingkat desa.
Menurutnya, penyelenggaraan pilhut yang demokratis, transparan, dan akuntabel menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat serta mencegah potensi konflik horizontal di tengah kontestasi politik lokal.
“Pelaksanaan pemilihan hukum tua di Kabupaten Minahasa bukan hanya kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjaga kualitas demokrasi lokal dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa,” ujar Riviva.
Sementara itu, Bupati Minahasa Robby Dondokambey dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelenggaraan pilhut di Minahasa selama ini telah menjadi contoh praktik demokrasi desa yang baik di tingkat nasional.
Ia mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan sebelumnya, proses demokrasi desa di Minahasa mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri karena dinilai mampu berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Pada pelaksanaan sebelumnya, Minahasa dinilai berhasil menyelenggarakan pemilihan yang tertib dan transparan, bahkan dipantau langsung oleh pemerintah pusat. Prestasi ini harus kita pertahankan dengan memastikan proses tahun 2026 berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan bahwa kontestasi politik desa harus tetap berlandaskan nilai kearifan lokal “Torang Samua Basudara”, yang selama ini menjadi perekat sosial masyarakat Minahasa dalam menjaga harmoni di tengah perbedaan pilihan politik.

Ia meminta seluruh panitia penyelenggara pilhut untuk menjaga netralitas serta integritas selama tahapan berlangsung.
Di sisi lain, para calon hukum tua diharapkan dapat berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan gagasan, visi, serta program pembangunan desa.
“Kepada seluruh aparatur pemerintah, baik di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, saya ingatkan untuk tetap menjaga netralitas dan memberikan dukungan penuh agar seluruh tahapan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Di sela-sela kegiatan sosialisasi tersebut, Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah, mengingat pelaksanaan tahapan pilhut beriringan dengan sejumlah momentum keagamaan besar.
Beberapa di antaranya adalah masa sengsara menjelang Paskah bagi umat Kristiani, ibadah puasa Ramadan dan Idul Fitri bagi umat Muslim, serta perayaan Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu.
Bupati berharap sinergi yang kuat antara penyelenggara, peserta pemilihan, serta masyarakat dapat melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang memiliki legitimasi kuat, berintegritas, dan mampu membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi desa-desa di Kabupaten Minahasa.
“Melalui proses demokrasi yang sehat dan berkualitas, kita berharap akan lahir pemimpin desa yang mampu menjadi penggerak pembangunan serta menjaga persatuan masyarakat,” pungkasnya.
(T.M)


