Robby Dondokambey – Vanda Sarundajang Konsolidasikan Demokrasi Desa, Pemkab Minahasa Siapkan Pilhut 2026 di 131 Desa

Berita Minahasa

MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah komando Bupati Robby Dondokambey menegaskan komitmen strategis untuk memperkuat arsitektur demokrasi desa melalui pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Tahun 2026.

Agenda ini diproyeksikan menjadi momentum konsolidasi tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip good governance.

Sebagai langkah awal konsolidasi pemerintahan, Wakil Bupati Vanda Sarundajang memimpin rapat strategis persiapan tahapan Pilhut yang melibatkan jajaran perangkat daerah inti.

Forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi kebijakan, penguatan kerangka regulasi, serta pengendalian teknis pelaksanaan agar seluruh proses demokrasi desa berjalan tertib, sistematis, dan berintegritas.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa kepastian payung hukum menjadi fondasi utama bagi pelaksanaan Pilhut yang legitimate dan berkualitas.

Menurutnya, kejelasan regulasi akan memastikan setiap tahapan berjalan secara bertanggung jawab, transparan, serta akuntabel sekaligus menjaga stabilitas sosial dan kebersamaan masyarakat desa.

Berdasarkan hasil konsolidasi pemerintah daerah, sebanyak 129 desa di 22 kecamatan akan mengikuti Pilhut secara reguler, sementara dua desa lainnya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dengan demikian, total 131 desa akan memasuki panggung demokrasi desa pada Pilhut 2026 sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Minahasa.

Pemerintah Kabupaten Minahasa juga menetapkan 17 Maret 2026 sebagai agenda sosialisasi resmi Pilhut yang akan melibatkan unsur Forkopimda, DPRD, jajaran pemerintah daerah, para camat, hukum tua, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sementara itu, sekretariat panitia Pilhut ditempatkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) guna memastikan koordinasi, kendali administrasi, dan integrasi seluruh tahapan berjalan efektif.

Melalui langkah strategis ini, kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan arah pembangunan pemerintahan desa yang kuat, partisipatif, dan berlegitimasi tinggi—sebagai fondasi kokoh bagi stabilitas pemerintahan serta akselerasi pembangunan Kabupaten Minahasa.

(T.M)