Sekda Watania Konsolidasikan Komando Birokrasi 2025, LKPJ–LPPD Jadi Pilar Integritas dan Disiplin Kinerja

Berita Minahasa

MINAHASA — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, mengonsolidasikan seluruh elemen birokrasi melalui Rapat Koordinasi Penyusunan LKPJ dan LPPD Tahun 2025 sebagai langkah strategis memperkuat disiplin administrasi, presisi data, dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.

Rakor tersebut ditegaskan bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum komando untuk menyatukan ritme kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu frekuensi tata kelola yang terukur, sistematis, dan berorientasi hasil.

Sekda menekankan bahwa LKPJ dan LPPD merupakan mandat konstitusional sekaligus instrumen strategis evaluasi kinerja kepala daerah, yang wajib disusun tepat waktu, berbasis indikator, dan selaras dengan RPJMD serta dokumen perencanaan pembangunan lainnya.

Menurutnya, kedua laporan itu bukan formalitas administratif, tetapi cermin integritas pemerintahan daerah di hadapan pemerintah pusat dan DPRD.

Ketepatan waktu, akurasi, dan kesesuaian indikator disebut sebagai fondasi kredibilitas birokrasi.

Melalui konsolidasi ini, Sekda Lynda Watania menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menjaga kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.

Sekaligus memperkokoh fondasi tata kelola yang transparan, akuntabel, adaptif terhadap regulasi, dan berorientasi pada capaian pembangunan nyata bagi masyarakat.

(T.M)