
MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komando pembangunan tetap berjalan dan tidak surut meski dihadapkan pada tekanan kebijakan efisiensi anggaran nasional tahun 2026.
Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), arah kebijakan pembangunan infrastruktur dasar ditegaskan tetap berada pada jalur prioritas demi menjaga kesinambungan pelayanan publik bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Minahasa, Daudson Rombon, S.T., mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2026 instansinya hanya mengelola pagu sebesar Rp4 miliar, turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp10 miliar.
Penyesuaian tersebut merupakan dampak langsung dari kebijakan efisiensi fiskal pemerintah pusat yang diberlakukan secara nasional terhadap seluruh pemerintah daerah.
Penegasan itu disampaikan Rombon saat menjadi narasumber pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Langowan Utara, Senin (9/2/2026), sebagai bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan terintegrasi.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemerintah Kabupaten Minahasa memastikan bahwa pengelolaan anggaran akan tetap dilaksanakan secara strategis, adaptif, dan berorientasi hasil.
Dinas Perkim menegaskan komitmen untuk memaksimalkan setiap rupiah anggaran demi menjaga keberlanjutan pembangunan, baik pada aspek operasional maupun pembangunan fisik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Salah satu fokus utama tahun berjalan adalah pemenuhan dan peningkatan penerangan jalan di wilayah Kabupaten Minahasa sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan, kenyamanan, serta aktivitas ekonomi masyarakat.
“Dana yang tersedia tetap akan kami optimalkan agar kebutuhan penerangan jalan di daerah ini dapat terpenuhi,” ujar Rombon menegaskan.
Tidak berhenti pada optimalisasi internal, Dinas Perkim juga menyiapkan langkah strategis berupa lobi anggaran dan pengajuan fasilitasi ke kementerian terkait di tingkat pusat.
Upaya tersebut diarahkan untuk membuka ruang dukungan kebijakan serta akses pendanaan tambahan guna memastikan agenda pembangunan tetap bergerak progresif.
“Ini merupakan langkah yang dapat kami tempuh agar harapan pembangunan tetap dapat terwujud. Kami berharap upaya lobi anggaran dan fasilitasi ke pemerintah pusat dapat membuahkan hasil,” tegasnya.
Rombon menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran merupakan tantangan kolektif yang dirasakan hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Namun demikian, kondisi tersebut justru menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, inovatif, dan kolaboratif.

Di bawah kepemimpinan Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Pemerintah Kabupaten Minahasa terus meneguhkan arah pembangunan yang berkelanjutan melalui penguatan sinergi lintas sektor, optimalisasi sumber daya, serta konsistensi dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
Sejalan dengan arahan pimpinan daerah, Dinas Perkim akan memperkuat koordinasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan kementerian terkait guna memperoleh dukungan kebijakan, fasilitasi program, serta peluang pendanaan tambahan bagi percepatan pembangunan infrastruktur.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memastikan agenda pembangunan tetap berjalan, adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional, sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat jelas, yakni berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan harapan masyarakat, khususnya tersedianya fasilitas publik yang lebih baik dan memadai,” pungkas Rombon.
(T.M)


