
MINAHASA — Kepolisian Resor Minahasa kembali menegaskan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui respons cepat dan terukur atas laporan warga. Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Sabhara Polres Minahasa berhasil mengamankan seorang pria berinisial BK (31) yang diduga melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam dalam kondisi mabuk di Kelurahan Katinggolan, Kecamatan Tondano Timur, Minggu (8/2/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di Lingkungan IV Kelurahan Katinggolan. Kejadian bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang pria yang meresahkan dengan menghadang pengguna jalan sambil membawa parang. Laporan ini langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari implementasi pelayanan kepolisian yang responsif, cepat, dan presisi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai teknisi elektronik diduga sengaja menghadang warga tanpa alasan yang jelas. Aksi tersebut menyasar dua warga setempat, yakni Braily Lumingkewas (17) dan Breif Lumingkewas (19), yang saat itu sedang melintas di lokasi kejadian.
Pelaku menghadang kedua korban dengan sebilah parang dan sempat mengayunkan senjata tajam tersebut sambil mengejar korban.
Situasi yang berpotensi menimbulkan korban jiwa ini berhasil dihindari setelah kedua korban melarikan diri dan segera meminta pertolongan warga sekitar. Respons cepat masyarakat kemudian berlanjut dengan pelaporan resmi kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Tim UPRC Sabhara Polres Minahasa bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Dalam operasi pengamanan yang terukur dan humanis, petugas berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah warga tanpa perlawanan, sekaligus mencegah potensi eskalasi gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.

Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sebilah parang yang sebelumnya disembunyikan pelaku di area pekarangan belakang rumah. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga Minggu siang, situasi di Kelurahan Katinggolan dilaporkan telah kembali aman dan kondusif. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui Polri dalam menjamin rasa aman masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan ketertiban umum. Langkah kolaboratif ini dinilai penting guna mencegah konflik sosial serta menjaga stabilitas keamanan daerah secara berkelanjutan.
(T.M)


