
MINAHASA – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Keselamatan 2026 Polres Minahasa melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Jumat (06/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan 2026 yang digelar untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Minahasa.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satgas Gakkum mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pengguna jalan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi langsung di lapangan agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Berdasarkan hasil kegiatan, petugas tidak menemukan pelanggaran yang berujung pada penindakan tilang. Namun demikian, sebanyak 20 pelanggaran tercatat dan diberikan sanksi berupa teguran kepada pengendara sebagai bentuk pembinaan dan peringatan dini.
Selain itu, tidak terdapat barang bukti tilang yang diamankan dalam kegiatan tersebut, baik berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kendaraan bermotor roda dua (R2), maupun kendaraan bermotor roda empat (R4).
Polres Minahasa melalui Operasi Keselamatan 2026 terus mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Minahasa.
(T.M)


