APBN Pendidikan Diguncang Dugaan Korupsi: Dana Revitalisasi Kemendikdasmen Rp2 Miliar Lebih di SMKN 1 Tumpaan Disinyalir Digerogoti Oknum Kepsek

Berita Minsel

MediaTelusur.com

MINAHASA SELATAN — Integritas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di sektor pendidikan kembali diuji. Seorang oknum Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, disinyalir terindikasi kuat terjerat dugaan korupsi dana revitalisasi pendidikan yang bersumber dari bantuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI dengan nilai mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Dugaan penyimpangan anggaran negara ini mencuat ke ruang publik menyusul beredarnya informasi mengenai indikasi praktik kolusi sistematis, berupa deal-dealan antara oknum kepala sekolah berinisial FL—yang dikenal pula dengan nama Freddy alias Jeli—dengan oknum perantara proyek (calo) program revitalisasi kementerian, serta pihak-pihak lain yang diduga memiliki akses dan pengaruh strategis.

Tak hanya berhenti pada level satuan pendidikan, indikasi keterlibatan disebut turut menyeret oknum yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulawesi Utara. Bahkan, beredar dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang menjual nama pejabat tinggi daerah demi melancarkan proses pencairan, pengondisian, hingga pengelolaan anggaran bantuan negara tersebut.

Program revitalisasi yang dibiayai APBN ini sejatinya dirancang menggunakan skema swakelola, yang secara prinsip menempatkan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada peningkatan sarana dan prasarana pendidikan vokasi sebagai prioritas utama. Namun, dalam kasus ini, dana negara yang semestinya menjadi instrumen penguatan kualitas pendidikan justru diduga dialihkan untuk kepentingan non-substantif, termasuk pemberian fee kepada oknum tertentu serta dugaan pemanfaatan untuk kepentingan pribadi.

Besaran dana yang disinyalir diselewengkan disebut mencapai ratusan juta rupiah, sebuah angka yang dinilai signifikan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran pendidikan nasional. Kondisi ini menuai keprihatinan luas, mengingat program revitalisasi SMK merupakan agenda strategis pemerintah pusat dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.

Di luar aspek pengelolaan anggaran, figur oknum kepala sekolah FL juga menjadi sorotan karena rekam jejak keterlibatannya dalam politik praktis pada momentum Pilkada sebelumnya. Ia disebut-sebut memberikan dukungan aktif kepada pasangan calon dari partai penguasa kala itu, bahkan diduga menjadi bagian dari tim pemenangan yang berseberangan dengan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara terpilih saat ini, Yulius Selvanus Komaling (YSK)–Victory.

Di lingkaran birokrasi dan politik lokal, oknum tersebut bahkan dicap sebagai sosok “mafia”, menyusul berbagai isu lain yang turut mencuat. Kendati demikian, seluruh tudingan tersebut tetap berada dalam koridor dugaan dan memerlukan pembuktian hukum melalui mekanisme resmi aparat penegak hukum.

Menyikapi situasi ini, desakan publik kian menguat agar Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling mengambil langkah tegas dan terukur, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh serta mutasi jabatan terhadap oknum yang bersangkutan, guna menjaga marwah pemerintahan dan integritas birokrasi pendidikan daerah.

Dorongan penegakan hukum juga datang dari unsur masyarakat sipil. Ketua LI-TIPIKOR Sulawesi Utara, Toar Lengkong, menegaskan bahwa indikasi ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata.

“Jika benar terdapat indikasi dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi kementerian, maka ini harus menjadi atensi serius aparat penegak hukum. Ini menyangkut uang negara dan masa depan pendidikan,” ujar Lengkong, Sabtu (06/12/2025).

Ia menekankan pentingnya penanganan yang profesional, objektif, dan bebas intervensi.

“Kami meminta kepolisian, kejaksaan, serta Inspektorat untuk bekerja secara transparan dan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat, baik di level sekolah maupun pihak lain yang berpengaruh, harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, oknum kepala sekolah berinisial FL alias Freddy alias Jeli belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi kepada media terkait berbagai dugaan serius yang dialamatkan kepadanya.

*Syarel/tim