MediaTelusur.com
MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang kembali mengukuhkan poros kepemimpinan yang bersih, tegas, dan berkeadaban birokrasi melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh ASN, Rabu (3/12/2025).

Agenda ini menjadi deklarasi kolektif bahwa seluruh perangkat birokrasi berada dalam satu komando kepemimpinan yang disiplin, transparan, dan bertanggung jawab.
Bupati Robby menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan formalitas, melainkan kontrak moral dan mandat hukum yang wajib ditaati setiap ASN, berlandaskan regulasi antikorupsi dan disiplin negara.

Integritas, menurutnya, adalah kewajiban legal, etis, dan moral yang menentukan kredibilitas pemerintah di era keterbukaan informasi.
Ia kembali menekankan perlunya meninggalkan pola kerja lama yang lamban dan tertutup. ASN Minahasa dituntut bekerja lebih cepat, lebih bersih, dan lebih akuntabel, serta menunjukkan integritas melalui tindakan sehari-hari—ketepatan waktu, ketuntasan tugas, ketulusan melayani, dan keberanian menolak penyimpangan.

Kehadiran Wakil Bupati Vanda Sarundajang mempertegas bahwa agenda ini merupakan gerak serentak dua pucuk pimpinan, mencerminkan konsolidasi kebijakan dan penguatan etos pemerintahan yang progresif.
Duet kepemimpinan ini diposisikan sebagai poros kendali reformasi birokrasi, dengan visi yang kuat dan orientasi pelayanan publik yang nyata.
Menutup penyampaiannya, Bupati Robby menyerukan agar Pakta Integritas dijadikan kompas moral dan pedoman kerja, bukan seremoni. Jabatan, tegasnya, adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Dengan langkah ini, Pemkab Minahasa kembali menegaskan jati dirinya sebagai pemerintahan daerah yang progresif, bersih, visioner, dan konsisten memperkuat integritas birokrasi—menandai Minahasa sebagai daerah yang bergerak dengan kepemimpinan yang jelas, berprinsip, dan berpihak pada pelayanan publik berkualitas.
(T.M)

