Krisis Transparansi di Bolmong: Audit Dana Desa Otam 2022–2025 Mandek, Warga Desak Bupati Turun Tangan

Berita Bolaang Mongondow

MediaTelusur.com

BOLAANG MONGONDOW — Gelombang kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menguat menyusul kekecewaan masyarakat Desa Otam atas belum jelasnya tindak lanjut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa tahun 2022–2025. Publik menilai pemerintah daerah tidak menunjukkan keseriusan dalam merespons laporan warga yang sudah lama masuk ke aparat penegak hukum maupun instansi teknis.

Masyarakat menegaskan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu sejak 21 Maret 2025. Bahkan, pada 15 Oktober 2025, kejaksaan kembali mengirim surat kepada Pemkab Bolmong untuk memerintahkan Inspektorat melakukan audit menyeluruh. Namun hingga pertengahan November 2025, tidak ada satu pun perkembangan yang dipublikasikan kepada publik.

Sementara itu, data anggaran menunjukkan Dana Desa Otam mencapai Rp758 juta (2022), Rp1,05 miliar (2023), Rp716 juta (2024), dan Rp751 juta (2025). Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program strategis seperti pembangunan balai desa, posyandu, tembok penahan tanah, jalan usaha tani, hingga kegiatan penanganan stunting dan keadaan mendesak. Namun masyarakat menilai pengelolaannya jauh dari transparan sehingga layak diaudit secara mendalam.

Ketiadaan penjelasan resmi dari pemerintah menjadi pemantik kemarahan publik. Warga menilai Pemkab Bolmong, khususnya Inspektorat, bergerak amat lamban dan tidak menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas anggaran negara. Diamnya pemerintah dianggap sebagai bentuk pembiaran yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

Aktivis Barisan Masyarakat Reformasi (BMR), Rahmat Abo’ Mokoginta, turut menyampaikan kritik tajam. Ia menilai sikap pemerintah daerah “ironis dan mengecewakan” ketika masyarakat justru menuntut keterbukaan informasi. Menurut Rahmat, tidak adanya kejelasan progres audit hanya memperbesar dugaan bahwa proses tersebut tersandera oleh kepentingan tertentu.

Dalam surat terbuka, masyarakat Desa Otam menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada Bupati Bolmong:

  1. Audit harus segera diselesaikan.
  2. Proses audit wajib dibuka untuk publik.
  3. Tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun.

Warga juga mendesak Bupati turun tangan langsung, bukan sekadar memonitor dari kejauhan. Mereka menilai kepemimpinan kepala daerah sangat menentukan apakah audit dapat berjalan profesional, independen, dan bebas tekanan politik. Kekhawatiran terbesar warga adalah kasus ini akan menguap tanpa hasil jika pemerintah terus bergerak lamban.

Kini publik menanti sikap tegas Bupati Bolmong. Pertanyaan besar menggantung di ruang publik: apakah Bupati akan mengambil langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, atau membiarkan kasus ini terus terombang-ambing tanpa kepastian?

(Tim/Syarel)