“Arsitektur Kebijakan Fiskal Minahasa: Pajak Daerah sebagai Energi Kolektif Pembangunan”

Berita Minahasa

MediaTelusur.com

Minahasa – Dalam arsitektur kebijakan fiskal yang diarahkan pada kemandirian daerah, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengeksekusi sebuah langkah monumental melalui Sosialisasi Pajak Daerah sebagai instrumen strategis penguatan basis Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Agenda ini secara resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, di Wale Martina, Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Jumat (22/08/2025).

Kehadiran Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapenda, serta para Camat dari Tombulu, Pineleng, dan Tombariri Timur merefleksikan sinergi lintas sektor yang diperkuat sebagai pilar penggerak akselerasi kesadaran pajak.

Forum ini tidak hanya menjadi sosialisasi, tetapi platform komunikasi kebijakan fiskal yang menegaskan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi PAD sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Sekda menegaskan bahwa pajak daerah adalah kontribusi kolektif masyarakat untuk menopang kesejahteraan bersama dan daya saing daerah.

Pemerintah menancapkan komitmen menjadikan pajak bukan sekadar angka dalam neraca, tetapi energi kolektif yang menggerakkan transformasi menuju Minahasa inklusif dan mandiri.

(T.M)