Pemkab Minahasa Pacu Verifikasi Pascabencana, Pastikan Bantuan Pusat Segera Tersalur

Berita Minahasa

MediaTelusur.com

MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa mengeksekusi langkah cepat dalam arsitektur penanganan pascabencana dengan membentuk tim gabungan verifikasi data terdampak banjir yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), perangkat daerah terkait, camat, lurah, hingga hukum tua.

Langkah strategis ini diorientasikan untuk memastikan validasi data rumah warga terdampak di lima kecamatan, sehingga bantuan dari pemerintah pusat dapat segera direalisasikan.

Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, menegaskan bahwa proses verifikasi merupakan simpul krusial dalam rantai pengusulan dana stimulan.

“Kami sudah beberapa kali menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan pascabencana. Verifikasi ini sangat menentukan agar bantuan pusat segera turun,” ujar Vanda usai memimpin rapat koordinasi penilaian dampak banjir, Rabu (20/8).

Dalam rapat tersebut, Pemkab Minahasa turut menghadirkan perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara virtual, serta BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan tim ahli. Diskusi tersebut menggarisbawahi bahwa akurasi data menjadi syarat mutlak sebelum dikirim ke pusat.

“Sesuai arahan BNPB, setiap rumah terdampak harus diklasifikasikan apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat. Besok, tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasma) akan turun ke lapangan untuk verifikasi faktual,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wabup Vanda menekankan pentingnya percepatan proses ini agar tidak terjadi keterlambatan dalam pemberian bantuan.

“Kami harus kejar waktu. Jangan sampai musim hujan berikut datang, penanganan bagi korban belum juga selesai,” tegasnya.

Kepala BPBD Minahasa, Lona Wattie, menambahkan bahwa verifikasi faktual akan didampingi oleh tim Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dokumen hasil kajian ini akan menjadi fondasi pengusulan dana stimulan ke pemerintah pusat.

“Verifikasi ini harus melibatkan lintas sektor agar dokumen yang dihasilkan valid dan akuntabel,” ujar Lona.

Setelah proses validasi oleh BNPB dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dokumen tersebut akan ditandatangani oleh Bupati Minahasa sebagai basis realisasi bantuan.

(T.M)