MediaTelusur.com
Manado — Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, menghadiri kegiatan strategis Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara, Kamis (17/07/2025).
Kehadiran Wabup Sarundajang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa terhadap proses legislasi yang berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan daerah dan pelayanan publik. Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kadis PUPR Kabupaten Minahasa, Kabag Hukum Setda Minahasa, serta Kabag Tata Pemerintahan.
Kegiatan yang berlangsung di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado, ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulkifar Arse Sadikin, S.IP, M.Si, selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja.
Hadir pula sejumlah tokoh strategis seperti Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, serta Wakil Gubernur, Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, bersama Forkopimda Sulut dan jajaran anggota Komisi II DPR RI.
Sejumlah nama anggota Komisi II DPR RI yang tergabung dalam tim kunker ini antara lain:
- Ir. Deddy Yevri Hanteru Sitorus, M.A
- Kamarudin Watubun, SH, MH
- Heri Gunawan, SE, MAP
- Ir. Esthon L. Foenay, M.Si
- Muhammad Habibur Rochman, SE
- H. Muhammad Khozin, MAP
- Wahyudin Noor Aly
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Vanda Sarundajang menegaskan dukungan penuh dari Pemkab Minahasa terhadap pembahasan RUU ini.
“Kami menyambut baik upaya Komisi II DPR RI dalam meninjau langsung kondisi dan kebutuhan daerah. RUU ini diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup Sarundajang menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam membangun kerangka hukum yang adaptif dan responsif terhadap dinamika daerah.
“Ini bukan sekadar forum konsultatif, melainkan fondasi legislatif menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, efisien, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
(T.M)