MediaTelusur.com
Tondano — Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, saat membuka Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Tahun 2025 di Yama Resort Tondano, Rabu (25/6/2025).
Dalam arahannya, Sekda mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak memperlakukan Dana BOS sebagai milik pribadi.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut merupakan uang negara yang wajib digunakan sesuai regulasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemkab akan mengevaluasi kinerja kepala sekolah yang tidak profesional dalam manajemen sekolah, termasuk dalam pengelolaan Dana BOS,” ujar Sekda.
Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Tommy Wuwungan, S.Pd., M.M., yang turut hadir sebagai narasumber, menambahkan bahwa seluruh pelaporan Dana BOS kini harus melalui aplikasi Arkas.
Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akurasi data, serta mendorong tertib administrasi.
“Kami akan menindak sekolah yang lalai, tidak hanya dalam penggunaan dana, tetapi juga dalam pelaporan. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pelatihan ini diikuti oleh kepala sekolah dan operator dari jenjang TK, SD, hingga SMP, sebagai bagian dari upaya Pemkab memperkuat tata kelola pendidikan berbasis digital.
Sekda Watania berharap, para kepala sekolah menjadi pemimpin yang profesional, jujur, dan dapat dipercaya dalam mengelola keuangan sekolah.
“Ini tentang masa depan anak-anak kita. Setiap rupiah dari Dana BOS harus memberi dampak nyata bagi mutu pendidikan,” tandasnya.
(T.M)