Minahasa Evaluasi Ranperda RTRW 2025–2044, Siapkan Peta Jalan Pembangunan Berkelanjutan

Berita Minahasa

MediaTelusur.com

Manado — Pemerintah Kabupaten Minahasa tengah mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2044 dalam Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Hotel Rogers, Manado, Selasa (24/6/2025).

Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, menegaskan bahwa RTRW merupakan panduan strategis pembangunan daerah yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan secara holistik. Dokumen ini juga akan menjadi dasar dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan mencegah konflik lahan.

RTRW Minahasa memuat sejumlah agenda strategis, termasuk perlindungan kawasan prioritas seperti Mapalus, pengembangan sekolah unggulan, destinasi wisata, serta integrasi proyek infrastruktur penting seperti Bendungan Sawangan.

Langkah cepat Pemkab Minahasa menetapkan RTRW sebelum dokumen provinsi disebut sebagai bentuk proaktif untuk mempercepat pembangunan dan menjamin kepastian hukum.

Watania juga menekankan pentingnya RTRW sebagai fondasi investasi berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja.

Pemkab Minahasa menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulut atas dukungan dalam proses evaluasi ini, seraya menegaskan komitmen membangun daerah yang berdaya saing, lestari, dan sejahtera.

(T.M)