Warga SMG Bulik Minta Keadilan Usai Lapak Dirampas Tiga Oknum Berseragam

Berita Kalteng

MediaTelusur.com

Lamandau, Kalimantan Tengah – Tiga oknum intel Kodim 1017/Lamandau diduga terlibat dalam aksi perampasan dan pemerasan terhadap lapak permainan bola gulir milik warga di Desa Sumber Mulya Gunung (SMG), Kecamatan Bulik, pada Sabtu malam (11/5/2025).

Tanpa membawa surat tugas, ketiganya menyita peralatan usaha dan meminta uang tebusan Rp4 juta serta iuran bulanan Rp5 juta.

Barang bukti justru dibawa ke rumah pribadi, bukan ke kantor resmi sebagaimana aturan.

Warga menduga praktik serupa telah terjadi di lokasi lain dan dilakukan secara sistematis, tanpa dasar hukum yang sah.

Tindakan ini diduga melanggar Pasal 378 dan 406 KUHP serta Kode Etik TNI.

Masyarakat menuntut pengusutan tuntas terhadap para pelaku dan atasannya, pengembalian lapak tanpa syarat, serta audit internal Kodim.

Mereka berharap TNI menindak tegas agar marwah institusi tidak terus tercoreng oleh oknum yang menyalahgunakan wewenang.

(L.S)